“Prinsipnya kami menginginkan semua warga kurang mampu di Sumenep bisa tercover BPJS, tapi kita juga sadar dengan keuatan APBD Sumenep. Jadi nilai yang sudah dialokasin hendaknya bisa disenergikan ulang sesuai dengan tarif BPJS yang baru,” ucap dia.

Dia juga menginginkan alokasi dana jaminan kesehatan tersebut nantinnya tidak terserap. Apalagi warga miskin yang belum mendapatkan BPJS di Sumenep masih banyak.

“Harapan kita, nominal dana yang dialokasikan di APBD terserap maksimal. Dengan tarif yang baru itu tentunya ada penyesuaian, jadi kelebihannya hendaknya bisa dialokasikan kepada masyarakat lainnya yang masih belum tercover BPJS,” jelasnya.

Untuk diketahui, warga Sumenep yang tergolong kurang mampu masih diatas 230 ribu orang. Sementara yang sudah tercover jaminan kesehatan dari APBD Sumenep baru sekitar 130 ribuan orang. (mp/al/din)