Sementara itu staf Dispora selaku KPA jambore Prov Jatim di Pamekasan Pris Suhaimi, menanggapi, bahwa Kegiatan jambore merupakan tingkat Nasional yang dilaksanakan di Pamekasan.

“Soal anggaran itu mas ada Dua, pertama anggaran dari prov. jatim dan ke dua anggaran dari APBD Pamakasan. Dalam hal ini Dispora Pamekasan. Untuk data peserta dan pendamping itu daftarnya ada di Provinsi dan dilaksanakan oleh provinsi,”katanya ketika aksi berlangsung.

Dijelaskan oleh Pris Suhaimi, untuk Pamekasan, hanya mendapatkan kehormatan tempat untuk pelaksanaan Jambore tahun 2019. Dan untuk makan minum serta uang saku semuanya datanya ada di Provinsi karena masuk anggaran Provinsi.

“Kalau masalah data DPA sekarang tidak ada karena dari bulan 1 sampai bulan 4 sedang dilaksanakan Audit oleh BPK,”pungkasnya.

DI tempat terpisah, ketua LSM Komunitas Monitoring dan Advokasi (KOMAD) zaini wer wer Menyesalkan klaim yang di Lakukan staf Dispora (pris Suhaimi) yang mengaku bahwa dia adalah Pembina LSM se Pamekasan, ini jelas Menjadi pembohongan publik dan Merugikan temen-teman LSM se Pamekasan karena pris itu tidak pernah melakukan pembinaan dan dia bukan pembina LSM se Pamekasan.pungkasnya.(mp/uki/mp)