Ditambahkan olehnya dalam Orasinya Soal Anggaran Dana pelaksanaan Jambore telah di biayai dan di anggarkan oleh Provinsi jatim,kenapa di ABD pamekasan masih di anggarkan.

“Anggaran DPA yang dianggarkan oleh Dispora pastinya bukan dana dari APBD kabupaten Pamekasan tapi kenapa Dispora mengangarkan 152 tenda, nyatanya tenda yang terpasang 42 tenda dan itu semua sudah dianggarkan oleh DPA Provinsi,”lontarnya Abdus Marharn Salam.

“Anggaran untuk pendamping 54 orang dan mesin Genset yang telah dianggarkan oleh Provinsi, akan tetapi Dispora telah menganggarkan kembali,”teriaknya.

“Saya tangtang untuk diskusi sekarang. Dan saya berjanji akan melahirkan satu tersangka di Dispora Pamekasan, karena dispora telah berbohong, terkait penggunaan anggaran yang dilakukan oleh Dispora Pamekasan, apabila tidak ada tersangka wajah saya siap di ludahi,”jelas dan lantang Abdus Marhaen Salam.