"Tetap lanjut, Kan Masih Proses," Kata Kapolres Sumenep Deddy Supriadi. Kamis, (5/3/2020).
Ditanya terkait penetapan tersangka, Kapolres berjanji akan mengumumkan nanti ke Publik " Nanti kita Sampaikan," Katanya.
Sebagaimana diketahui, Pada Kamis (27/2/2020), Satreskrim Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep menggerebek gudang beras UD Yuda Tama ART Affan Grup di Jalan Merpati Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.
Karyawan gudang tersebut tertangkap tangan saat mengoplos beras. Modusnya dijadikan kemasan 5 kg berlabel Ikan Lele Super. Beras tersebut campuran berlabel Bulog dengan beras lokal.
Beras yang hendak dijadikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) itu, dioplos empat sak beras Bulog kemasan 50 kg dengan beras petani lokal satu sak kemasan 50 kg.