“Dari 270 pohon, warung es degan, kandang kambing, sumur, septic tank dan gazebo hanya diganti dengan uang Rp 39 juta. Kami tidak menerima rincian tiap item itu berapa nilainya. Maka saya tidak setuju bila seperti ini,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan lahan, Ahmad Fahruddin Arrozi mengatakan masyarakat tidak memahami nilai masing-masing item. Ia mangaku, pihak apresial atau juru taksir nantinya akan menjelaskan kepada masyarakat.

“Yang menentukan harga ya dari apresial, jadi ini karena masyarakat belum paham saja. Masing-masing lokasi, bentuk rumah, pohon, material rumah kan beda antar satu dan yang lain,” tuturnya.

Tak hanya itu, ia mengaku banyak masyarakat yang setuju dengan pembebasan lahan tersebut. Bahkan ia yakin semua akan setuju selama harga yang dipatok sesuai. “Buktinya mereka yang nerima amplop senyum semua, berarti mereka sepakat dan setuju. Kita juga tidak sewenang-wenanglah ke masyarakat,” imbuhnya.