PAMEKASAN, MaduraPost - Aktivitas reklamasi ilegal di wilayah konservasi mangrove di Desa Tlanakan Kabupaten Pamekasan membuat geram masyarakat dan aktivis kabupaten Gerbang Salam.
LSM Komunitas Monitoring dan Advokasi (KOMAD) bersama Laskar Merah Putih (LMP) menggelar aksi unjuk rasa menuntut agar kegiatan reklamasi dihentikan, Rabu (4/3/2020)
Peserta aksi melakukan demo di Depan kantor Pamekasan" class="inline-tag-link">DPRD Pamekasan meminta agar pemerintah tegas menindak pengusaha yang telah melakukan kegiatan reklamasi ilegal.
Selain ilegal, Kegiatan reklamasi juga berada di wilayah konservasi Mangrove yang justru melanggar undang undang Nomor 27 tahun 2007.
"Pemkab harus tegas menindak pemilik reklamasi ilegal, Karena aturannya jelas, Unsur pidananya juga jelas, Jadi Pemkab jangan jadi banci," Kata Zaini ketua LSM KOMAD.