PAMEKASAN, MaduraPost - Kasus Dugaan Korupsi Program Rumah Kompos tahun 2010 yang di kelola kelompok tani Ngadu Rejo 1 Desa Nyalabuh Daya Kecamatan Pamekasan masih dalam tahap mengumpulkan alat Bukti.
Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pamekasan, Sutriyono Saat ditemui sejumlah media, Selasa (18/2/2020) Kemaren.
"Sekarang Ketua dan Bendahara kelompok tani sedang diperiksa," Kata Sutriyono
Menanggapi Hal tersebut, Khairul Kalam dari LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur mengharap agar Pamekasan" class="inline-tag-link">Kejari Pamekasan bisa melakukan proses hukum secara yuridis.
"Kami yakin dalam laporan terkait program Rumah Kompos ada Perbuatan melawan hukum dan unsur kerugian Negara, Makanya kami mengharap Kejari tegas," Kata Khairul.