Sebagai pelapor dalam program tersebut, Khairul mengatakan siap untuk menghadirkan saksi saksi dari anggota kelompok tani Ngadu Rejo 1 yang merasa dikibulin oleh ketua Kelompok.

"Kami sudah menyiapkan saksi yang mengetahui persis persoalan program rumah kompos yang ada di desa Nualabu Daya," Imbuhnya

Sebagaimana diketahui, anggaran program rumah kompos kurang lebih sebesar Rp 320 Juta yang dikelola oleh kelompok tani Ngadu Rejo 1 Desa Nyalabuh Daya.

Program APBN tersebut dalam realisasinya terjadi banyak kecurangan terutama pada saat pembelian sapi.