Sebagai pelapor dalam program tersebut, Khairul mengatakan siap untuk menghadirkan saksi saksi dari anggota kelompok tani Ngadu Rejo 1 yang merasa dikibulin oleh ketua Kelompok.
"Kami sudah menyiapkan saksi yang mengetahui persis persoalan program rumah kompos yang ada di desa Nualabu Daya," Imbuhnya
Baca Juga:ANWAR SYAMSIDI, Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan: Selamat Dirgahayu Republik Indonesia ke 76
Sebagaimana diketahui, anggaran program rumah kompos kurang lebih sebesar Rp 320 Juta yang dikelola oleh kelompok tani Ngadu Rejo 1 Desa Nyalabuh Daya.
Program APBN tersebut dalam realisasinya terjadi banyak kecurangan terutama pada saat pembelian sapi.