PAMEKASAN, MaduraPost - Dinas PUPR Pamekasan memutus kontrak CV. Dzarrin Putra Utama sebagai penyedia jasa Proyek pembangunan jalan Tlagah - Bulangan Barat dengan nilai kontrak Rp 2,9 Miliar.
Berdasarkan informasi dari pelaksana di lapangan, Proyek pembangunan jalan Tlagah - Bulangan Barat sudah cair 60 persen atau sekitar Rp 1,4 Miliar. Namun fakta dilapangan, Proyek tersebut belum selesai 60 persen.
Adanya kelebihan bayat yang diterima CV. Dzarrin Putra Utama dari dinas PUPR Pamekasan mengindikasikan adanya konspirasi jahat antara oknum Dinas PUPR Pamekasan dengan CV. Dzarrin Putra Utama.
Menurut Khairul Kalam, Pihaknya sudah melaporkan perkara mangkraknya proyek Pembangunan jalan Tlagah - Bulangan Barat ke Kejaksaan Negeri Pamekasan.
"Laporan mangkraknya proyek Pembangunan Jalan Tlagah - Bulangan barat sudah dalam proses pemeriksaan saksi di Kejaksaan Negeri Pamekasan. Bahkan hari kamis kemaren, salah satu pelaksana lapangan sudah dipanggil dan memberikan keterangan di Kejaksaan Negeri Pamekasan," Kata Khairul Kalam. Jum'at (23/01/26).