BANGKALAN, MaduraPost - Setelah mengundang beberapa perusahaan dan perbankan di kabupaten Bangkalan oleh Komisi D DPRD kabupaten Bangkalan, namun masih ada beberapa perusahaan nakal yang tidak mengindahkan.

Salah satunya adalah Bank BNI, Bank Mandiri, BCA, Indomart, BTPN, PT. Triwarako, PT. Ben Santoso dan PT. BTS yang semua tidak menghadiri pemanggilan tanpa adanya konfirmasi, dalam tindak lanjut perancangan Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA) di kabupaten Bangkalan.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Nur Hasan Ketua Komisi D Bangkalan" class="inline-tag-link">DPRD Bangkalan, pihaknya sangat kecewa terhadap beberapa perusahaan dan perbankan di kabupaten Bangkalan yang tidak kooperatif, karena untuk membangun Kabupaten Bangkalan, pelaku usaha harus bersinergi dengan pemerintah.

"Kami akan memanggil lagi untuk perusahaan dan perbankan yang tidak hadir, jika perlu pihaknya akan Sidak kantornya masing-masing," paparnya terhadap awak media, Selasa (03/03/2020).

Politisi partai PPP itu juga menambahkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan komisi C dan B, karena perusahaan yang tidak hadir merupakan mitranya.