BANGKALAN, MaduraPost - Vakum selama 4 tahun, dewan pendidikan Bangkalan kembali dibentuk oleh Pemerintah (Pemkab) Bangkalan melalui Dinas Pendidikan. Kamis, (30/01/2020).
Hal itu disampaikan oleh Safi selaku Ketua Panitia Seleksi (pansel) Dewan Pendidikan Kabupaten Bangkalan, saat memaparkan pembentukan dewan pendidikan Bangkalan periode 2020-2025.
Terkait jadwal serta persyaratan untuk menjadi dewan pendidikan juga ditekankan, usia minimal 30 tahun dan maksimal 65.
"Pembentukan dewan pendidikan itu dilakukan sesuai rencana Bupati Bangkalan untuk mengawasi pendidikan di Bangkalan," ujarnya saat diwawancarai oleh awak media.