SAMPANG, MaduraPost - Sampang" class="inline-tag-link">Satlantas Polres Sampang melalukan gelar razia gabungan. Kegiatan tersebut untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas bagi para pengguna kendaraan bermotor di Kabupaten Sampang.
Kegiatan tersebut bertempat di Jalan Jaksa Agung Suprapto tepatnya di trafict light Barisan, Selasa (03/03/2020).
Pantaun MaduraPost dilokasi, banyak dari pengendara kendaraan bermotoror yang diberhentikan oleh petugas untuk diperiksa kelengkapan surat-suratnya.
Sjafril Soegianto, Kasi Pendataan dan Penetapan Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur (BPD) di Sampang mengungkapkan, razia tersebut merupakan kegiatan gabungan antara kepolisan bekerja sama dengan petugas pajak yang ada di Kabupaten Sampang.
“Untuk pengendara yang mati pajaknya bisa langsung bayar pajak ditempat,” tuturnya.