SAMPANG, MaduraPost - Proyek Plengsengan di Dusun Tongoh Barat, Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, dikerjakan asal jadi dan sarat korupsi.
Salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya, mengatakan, bahwa pekerjaan plengsengan tersebut pasti dikerjakan tidak sesuai RAB.
"Kalau proyek seperti itu dianggap sesuai RAB, Berarti Dinas dan Bupatinya goblok," Katanya.
Menurutnya, proyek tersebut hanya menjadi bajakan oknum yang tidak bertanggung jawab, Karena dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan RAB.
Baca Juga:Rumor Penarikan Fee DD/ADD Tahun Anggaran 2019, Sekertaris Komisi I DPRD Sampang Angkat Bicara
"Katanya itu proyek Jasmas. Pelaksananya Hadi sedangkan pemiliknya H.Totok," Jelasnya.