BANGKALAN, MaduraPost - Tersangka Pelaku penganiayaan terhadap Ningwar (27) asal Dusun Besar Desa Konang Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Konang,Senin (02/03/20)

Suhdi (32) asal Desa Karang Nangkah Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan di amankan jajaran Polsek Konang di Dusun Brekongan Desa Genting Kecamatan Konang sekitar jam 18:30 WIB

setelah melakukan tindak pidana penganiayaan berat kepada Ningwar (korban) Pada hari Minggu tanggal 01 Maret 2020 sekira jam 00.30 Wib di gardu milik H.Ashari

Akibat penganiyaan yang dilakukan Suhdi tersebut,korban (ningwar) mengalami luka yang cukup serius dan harus di larikan ke rumah sakit umum

"Korban mengalami luka robek sepanjang +/- 30cm dan lebar 5 cm, luka dipipi kiri, luka di pergelangan tangan kiri dan luka dibawah ketiak kiri" rilis kapolsek konang