Ia menjelaskan, tender pengadaan mobdin Bupati dan Wabup menggunakan sistem cepat. Artinya setelah tander itu diumumkan di LPSE, secara otomatis sistem langsung mengundang pihak ketiga di seluruh Indonesia yang sudah terverifikasi dan berkompeten di bidang pengadaan barang dan jasa untuk ikut tander tersebut.

"Tander ulang akan diumumkan dalam Minggu ini," tukasnya.

Untuk diketahui program pengadaan mobdin Bupati dan Wabup Sampang dianggarkan Rp 3 miliar, dana itu bersumber dari Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) 2020. (mp/zen/rul)