"Jadi, jika publik merasa terganggu, kita harus paham siapa yang berwenang mengurus ruas jalan dimaksud. Bukan dikit-dikit Kepala Desa yang di salahkan,"Tandasnya. (mp/rai/rus)
Pemerintah Terkesan Tutup Mata, Jalan Poros Kabupaten di Desa Panaan Palengaan Hancur, Kini Diperbaiki Secara Swadaya
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Dinkes P2KB Sumenep Obral Anggaran Pulsa Rp1,3 Miliar di Saat Pemerintah Urus Stunting
Celaka! Anggaran MBG Triliunan, Dinkes P2KB Sumenep Tak Tahu Siapa Penerimanya
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Layanan Syariah, Pegawai Turun Langsung Temui Warga