Saat dipertemukan di Balai Desa setempat dengan pihak keluarga korban, serta ditunjukkan BB yang ditemukan di TKP, Firmanto, tak bisa mengelak atas perbuatan yang dilakukannya itu.

"Saat BB ditunjukkan, terlapor mengakui bahwa benar telah melakukan persetubuhan atau pencabulan terhadap korban," sambungnya.

Dihadapan Kades setempat, Firmanto, mengaku dan menjelaskan bagaimana cara dia melakukan aksi nekatnya tersebut. Pertama, Firmanto, mengikat kedua tangan dan menutup kedua mata, serta mulut korban dengan menggunakan sobekan kain.

Dari kejadian tersebut, korban mengalami trauma secara psikis dan kejiwaan. Tak hanya itu, korban juga mengalami sakit pada bagian kemaluannya saat membuang air kecil.