SUMENEP, MaduraPost - Sebanyak 162 Kenalpot Brong Hasil Oprasi cipta kondisi (Cipkon) dimunasnahkan Kapolres Sumenep AKBP. Deddy Supriadi di Halaman Mapolres Sumenep Madura Jawa Timur, Senin (10/02/2020)

Didampingi Kepala Kesatuan lalu lintas (Kasatlantas) Deddy Eka Aprianto bersama Anggota Polisi lainya, Kapolres Sumenep memusnahkan Kenalpot Brong tersebut dengan memakai mesin pemotongan.

"Polres Sumenep selalu intens dalam melakukan penindakan yang sifatnya pelanggaran kendaraan bermotor. Diantaranya yang paling menonjol adalah kenalpot brong," kata Kapolres Sumenep, AKBP. Deddy Supriadi, di halaman Mapolres setempat, Senin (10/02/2020).

Selain dari 162 pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, Deddy menjelaskan 34 kendaraan diantaranya sudah keluar dari Mapolres setempat karena sudah mengikuti sidang.

"Selain berpengaruh dapat terganggunya ketertiban umum, kita lakukan penindakan pemotongan dan pemusnahan knalpotnya," bebernya, pada sejumalah awak media.