Pihaknya kini juga tengah menelusuri akun Zikria Dzatil, lantaran sehari setelah memposting, akun tersebut langsung dihapus sang pemilik.
"Akun itu memang sudah tidak aktif sehari setelah memposting. Tapi ini tetap kita lakukan penyelidikan," tegasnya.
Sayangnya, baik Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati maupun Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara hingga kini belum dapat di konfirmasi. Dihubungi beberapa kali melalui sambungan telepon, ada nada sambung tapi tidak diangkat.
Sumber: Konfrontasi