Lebih lanjut Munif bersama masyarakat desa Bira Barat akan mendatangi kantor Kejari Sampang untuk meminta Kejari Sampang mengusut tuntas dugaan keterangan palsu yang disampaikan 49 Saksi dari masyarakat desa Bira Barat.

"Kami atas nama masyarakat Desa Bira Barat tidak mungkin memberikan laporan palsu. Jadi kalau ada masyarakat desa Bira Barat diduga ada yang memberikan keterangan Palsu, Kami harap penyidik memproses secara hukum kepada oknum tersebut," Tutup Munif. (mp/man/rul)