[caption id="attachment_3511" align="alignnone" width="300"]
Kejari Sampang (Dok : MaduraPost)" width="300" height="190" /> Masyarakat Desa Bira Barat Saat menggelar Audiensi dengan Kejari Sampang (Dok : MaduraPost)[/caption]
SAMPANG, MaduraPost - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Sampang menemukan adanya dugaan keterangan Palsu yang disampaikan 49 Saksi dalam kasus dugaan korupsi Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Bira Barat.
Hal itu disampaikan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sampang pada saat masyarakat menggelar Audiensi pada tanggal 12 November 2019 di aula kejaksaan Negeri Sampang.
Adapun 49 Saksi yang dimaksud adalah saksi dari masyarakat yang membawa surat penyataan bermaterai yang menjelaskan bahwa mereka menerima program PKH dengan besaran Rp 500 Ribu dari salah satu perangkat desa inisial KUR.