"Menurut Ahmad, Sabu itu tidak haram, karena tidak disebutkan di dalam Al-Qur'an," Ujar Kapolres Bangkalan
Masih Menurut Rama, Bahwa Menurut tersangka, Sesuatu yang diharamkan dalam Al-Quran adalah sesuatu yang memabukkan dan memberikan efek buruk pada tubuh, Seperti Khamar
"Jadi, bagi tersangka, Mengkonsumsi Sabu tidak apa, karena akan menumbuhkan semangat membaca Al-Qur'an," Dalihnya
Diketahui, tersangka sudah pernah dilakukan penggerebekan dirumahnya pada waktu dua bulan yang lalu, Namun tersangka berhasil melarikan diri.