Untuk melancarkan aksinya, sambung Deddy, tersangka, MO mengajak tersangka AH, untuk menyediakan kendaraan berupa mobil sebagai sarana pencurian sapi tersebut,
“ Tersangka inisial AL mengajak rekannya inisial AB untuk melakukan pencurian pada malam hari di kandang sapi, dengan menggunakan tali dan kendaraan roda empat itu,” tuturnya.
Dari hasil pencurian tersebut tersangka menjualnya kepada seseorang yang tidak disebutkan identitasnya,akan tetapi petugas telah melakukan penangkapan dan Sapi hasil Curian itu sudah dikembalikan sebagai titipan Barang Bukti (BB)
" Pelaku menjual hasil curian sapi tersebut ke seseorang yang kami tidak bisa menyebutkan identitasnya dan sapi hasil curian tersebut kami kembalikan sebagai titipan barang bukti (BB),"Pungkas Dedy