Menurut Khairul, para pelaku pembuat rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan banyak menggunakan simtem produksi rumahan sehingga sulit untuk diketahui. Untuk itu, pihaknya bakal gencar untuk mencari titik (rumah) yang di jadikan tempat produksi untuk nantinya bisa di tindak lanjuti oleh pihak Bea Cukai dan Dinas terkait.
"Sementara ini, kami sudah mendapatkan beberapa titik yang dijadikan tempat produksi rokok ilegal yang tersebar di kabupaten pamekasan, tinggal nanti kita akan kordinasi dengan pihak Bea Cukai serta OPD terkait" tutup khairul
Sementara itu, pihak Bea Cukai Madura menyambut baik terhadap beberapa masukan dan saran serta niat baik JCW dalam membantu mengurangi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan
"Terimakasih, kami menyambut baik jika dari JCW mau membantu karena tim kami di bea cukai hanya sedikit yaitu sepuluh orang untuk mengawasi empat kabupaten di madura" tutur Nur Indra prahara, Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Madura, saat menerima audiensi dari JCW Jatim, beberapa waktu lalu. (mp/liq/din)