PAMEKASAN, MaduraPost - LSM Jatim Corruption Watch (JCW)Jawa Timur menggelar Audiensi bersama Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura (KPPBC). Selasa,(14/1/2020)
Salah satu materi dalam Audiensi tersebut mempertanyakan terkait peran Bea Cukai Madura dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Madura khususnya Kabupaten Pamekasan.
Khairul Kalam dari LSM JCW Jawa Timur mengatakan bahwa peran Bea Cukai Madura tidak maksimal dalam melakukan pembinaan dan penindakan terhadap Perusahaan Rokok (PR) yang diduga memproduksi rokok ilegal.
"Masih banyak rokok ilegal yang dijualbelikan di Madura, namun Bea Cukai Madura tidak melakukan penindakan," Kata Khairul
Menanggapi hal tersebut, Nur Indra Prahara selaku Kasi Penindakan dan Penyidikan mengatakan bahwa Tugas Bea Cukai lebih fokus pada penindakan.