[caption id="attachment_2851" align="alignnone" width="242"]
Surat laporan dari masyarakat terkait permasalahan program ADK 2019 yang dikirim ke DPRD kabupaten Sampang.[/caption]
Ketua DPRD Sampang Fadol mengatakan bahwa laporan masyarakat soal tindaklanjut temuan kejanggalan kegiatan ADK tidak bisa diterima dan ditindaklanjuti, Sebab, pada point utamanya tidak diberikan penjelasan yang sesuai dengan ketentuan.
"Laporan dari masyarakat itu tidak jelas, Bahasanya disinyalir, ada bahasa pengondisian saja, Sehingga tidak bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
Politikus PKB itu juga mengatakan bahwa temuan masyarakat yang tertuang dalam surat pengaduan tersebut masih dalam proses pemeliharaan selama enam bulan, sehingga hal tersebut masih menjadi tanggung jawab pihak rekanan untuk melakukan perbaikan