SAMPANG, MaduraPost - Kejaksaan negeri (Kejari) Sampang menyebut hingga saat ini belum ada laporan dari masyarakat terkait dengan penyimpangan program Alokasi Dana Kelurahan (ADK) 2019 di kabupaten Sampang.

Kasi Intel Kejari Sampang Ivan mengatakan, pihaknya sudah banyak mendengar terkait persoalan program ADK 2019 di Kota Bahari. Namun Korps Adhiyaksa tidak bisa melakukan pengawasan terhadap program itu, lantaran tidak ada permohonan dari dinas terkait untuk pengawalan program ADK.

Kejaksaan agung (Kejagung) RI telah membubarkan Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Jadi saat ini pihaknya hanya menunggu laporan atau temuan masyarakat terkait masalah ADK.

"Kalau sudah ada laporan yang masuk, Akan kami tidak lanjuti," ujar Ivan, Senin (13/1/2020).

Sementara di sisi lain, DPRD Sampang terkesan cuek dan tidak menanggapi adanya laporan secara tertulis dari masyarakat terkait dengan kejanggalan realisasi program (ADK), Wakil rakyat berdalih laporan itu tidak jelas.