Dia juga mengungkapkan bahwa, di tahun 2020 Dispendukcapil Sumenep mengajukan 70 ribu keping Blangko e-KTP ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
"Iya kalok disetujui Alhamdulillah, berarti kebutuhan masyarakat untuk memperoleh e-KTP bisa terpenuhi," pungkas dia. (mp/mhe/din)