lebih lanjut, Dalam rangka memberdayakan masyarakat melalui sektor ekonominya, pijaknya meminta agar 20 % dari dana desa yang jumlahnya lebih dari Rp1 m itu dialokasikan kearah pemberdayaan masyarakat.
“Memang Dana Desa itu untuk fisik, tetapi jangan lupakan BUMDes untuk pemberdayaan masyarakatnya, semisal untuk pelatihan, membuka usaha dll,” Imbuhnya.
Menurut Taufik, keberadaan BUMDes yang terkelola akan membuka lapangan pekerjaan baru, mengurangi angka kemiskinan, dan meningkatkan SDM desa hingga mencapai taraf Desa yang maju.
"BUMDes itu bukan hanya berdiri namun tidak ada kontribusi ke desa, karena nanti ketika sudah berdiri 1 tahun lebih akan ada pembukuan laporan, dan nanti semuanya akan ketahuan keuntungan dan kerugiannya serta potensi desa,” tuturnya.(mp/man/din)