Sebagaimana diketahui, Pengadilan Negeri Pamekasan kembali menggelar sidang Praperadilan yang diajukan oleh Lurah Kolpajung.
Agenda sidang kali ini adalah pembuktian yang di ajukan oleh kuasa hukum Lurah Kolpajung Nisan Radian.
Baca Juga:Tempat Wisata di Kabupaten Probolinggo Abaikan PPKM Darurat, Disporaparbud Terkesan Tutup Mata
Sedangkan Hakim tunggal dalam praperadilan yang diajukan Abd Azis adalah Tito Eliyadi. (mp/liq/rul)