[caption id="attachment_2434" align="alignnone" width="225"]
Aconk Latif Penasehat Hukum K.Mahrus Ali[/caption]
Sesampainya di Bandara Surabaya, Ia pun mendatangi kantor Imigrasi Pamekasan Madura untuk menanyakan perihal kenapa dirinya di deportasi dan paspor miliknya di cap NTL.
"Pihak Imigrasi bilang semua aman dan tidak overstay. Mereka juga bingung kenapa kenapa paspor saya cap NTL (tidak dibenarkan lagi masuk ke Malaysia). Pihak imigrasi juga sempat marah kenapa pihak Imigrasi Malaysia berbuat seperti itu," katanya.
Bahkan pihaknya akan menindak lanjuti kejadian ini ke kedutaan Malaysia yang ada di Jakarta sehingga pihak Malaysia bisa memperbaiki managemen administrasi imigrasi Malaysia.
Ia berharap, pihak imigrasi Indonesia dan kedutaan Indonesia di Malaysia memberikan perlindungan warga negara Indonesia yang berkunjung ke Malaysia. "Mudah-mudahan tidak ada korban lain," terangnya.