"Mereka memeriksa paspor saya, lalu menginterogasi saya terkait tujuan saya ke Malaysia. Saya bilang mau jalan-jalan, tapi saya tetap tidak diizinkan masuk. Saya juga sempat di suruh ke kantor imigrasi, dan meskipun petugas imigrasi disana bilang saya enggak ada masalah, saya tetap enggak bisa masuk," keluhnya.
"Habis itu saya disuruh menunggu berjam-jam dan kemudian salah seorang petugas menyatakan saya akan langsung di deportasi," tambahnya.
Setelah 1 malam ditahan di ruang tunggu Imigrasi bandara Malaysia, pada 17 Desember 2019 pukul 18.00 waktu Malaysia, ia bersama dua orang lainnya dideportasi ke Terminal 1 Bandara Surabaya dengan pengawalan ketat petugas Imigrasi Malaysia di Bandara Kuala Lumpur.
"Kami sungguh terlihat seperti penjahat besar yang mereka takut kami melarikan diri. Setelah sampai di ruang tunggu, barang- barang kami dibalikkan dan mereka pergi begitu saja tanpa menjelaskan apa-apa. Apa seperti ini yang selalu disebut Malaysia Truly Asia itu," tukasnya.