Acara Musrenbang  dipimpin langsung oleh Bapak Bupati (H Slamet Junaidi) di dampingi Wakil Bupati Sampang (H Abdullah Hidayat).


Hadir juga dalam acara tersebut Kepala Bakorwil Madura, Ketua DPRD II, Forkompinda, Forkompincam, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD), seluruh OPD se Kabupaten Sampang serta jajaran dibawahnya, perwakilan LSM LP3D serta tokoh ulama dan masyarakat.


Selain itu hadir pulan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang dari Partai Demokrat H.Abdussalam yang merupakan asli orang Ketapang Sampang.


Dalam sambutannya Bupati H. Slamet Junaidi menyampaikan bahwa sebagaimana diketahui bersama, RPJMD merupakan penjabaran dari Visi–Misi dan program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, Pembangunan daerah dan Keuangan Daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif, maka kebijakan penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama lima tahun.


Untuk mewujudkan Visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sampang maka telah dirumuskan lima misi pembangunan Kabupaten Sampang , yaitu sebagai berikut : (1) Mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, (2) Mewujudkan kemandirian ekonomi daerah dan perdesaan melalui pengembangan agribisnis, pariwisata dan ekonomi kreatif, (3) Meningkatkan pembangunan intrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan, (4) Memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan desa yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan public dan (5) Mewujudkan harmonisasi kehidupan masyarakat yang waspada, tanggap, terrible, damai dan bersatu. RPJMD ini telah disepakati oleh wakil Bupati Sampang dalam rancangan RPJMD Tahun 2019–2024. Hal ini disampaikan oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi saat membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang.