Menurut salah seorang pembeli berinisial BR mengatakan, bahwa dirinya membeli bahan itu untuk dijual lagi di kiosnya.


"Saya dan para pembeli yang menggunakan jerigen yang lain sudah biasa diminta Rp 50.00,- 100. 00,00,- per liter di SPBU tersebut," ungkapnya.


"Pembayaran itu sudah menjadi kewajiban. Dan sudah seperti berlangganan membeli  bahan bakar di SPBU itu," tambahnya.


Sementara itu, bagian pengawas Operasional SPBU di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Ari Susanto menampik dugaan tersebut.