"Sehingga pada saat masa panen tidak ada alasan PT Garam tidak bisa menyerap produk di petani dengan harga beli yang baik, sehingga pengepul pun tidak leluasa menekan harga di level petani,"pungkasnya.


Hadir dalam acara tersebut, Bupati Pamekasan, Gubernur Jawa Timur, Jajaran Direksi BUMN, serta Forkopimda dan para petani garam di Kabupaten Pamekasan.(Mp/Efi/Zul)