Didik mengungkapkan, bahwa dirinya sudah menempuh jalur hukum dan menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada Kuasa Hukumnya.


Terpisah, Deki Irawan, Kuasa Hukum keluarga pasien mengungkapkan, bahwa pihaknya akan melakukan gugatan ke pengadilan terkait perlakuan pihak RSUD H. Moh Anwar.

Editor: Admin
Bagikan Artikel

Berita Terbaru