"Aneh, perolehan suara hilang ketika rekapitulasi PKK kecamatan Socah, karena kita taat hukum maka Bawaslu harus bergerak menangani permasalahan tersebut, jangan sampai dibiarkan," kata Mathur Husyairi.
Mathur juga menyerahkan bukti C1-KWK berhologram kepada Bawaslu yang didapat melalui relawannya di kecamatan Socah, Bangkalan. "Sudah saya serahkan buktinya kepada Bawaslu," jelasnya
Laporan tersebut diterima langsung oleh Buyung Pambudi selaku komisioner Bawaslu Bangkalan serta memeriksa keterangan pelapor atas laporan perolehan suara yang hilang di kecamatan Socah.
"Setelah menerima laporan, kita melakukan kajian awal. Kajian awal untuk menentukan posisi kasus yang dilaporkan. Apakah masuk pelanggaran apa," kata Buyung usai menerima berkas laporan Mathur Husyairi.
Selanjutnya, hasil dari kajian awal kemudian dilakukan pleno yang dilakukan oleh komisioner Bawaslu Bangkalan.