Selang beberapa waktu, Hamzah, Ketua KPU Kabupaten Pamekasan, menemui ribuan massa aksi untuk memberikan tanggapan.


Dirinya berjanji akan menyampaikan kepada KPU Provinsi dan KPU Pusat hasil yang benar-benar falid sesuai dengan data yang ada dilapangan.


"Insya Allah kami akan sampaikan ke pihak KPU Provinsi dan Pusat. Dan untuk tuntutan yang kedua untuk mendiskualifikasi, mohon maaf, ini adalah kewenangan KPU pusat," ungkap Hamzah, Ketua KPU Kabupaten Pamekasan,(Mp/Efi/Zul)