"Kami menggelar aksi damai ini untuk menolak pemilu curang," kata Herman S.H, salah satu korlap aksi.


Dalam aksinya, mereka mengajukan beberapa tuntutan. Diantaranya menuntut agar KPU untuk jujur dan netral. Menuntut KPU untuk membatalkan dan mendiskualifikasi Jokowi-Amin Paslon Capres-cawapres 01 dari pemilu 2019. Menuntut KPU untuk tidak membatalkan pemilu dan tidak melakukan pemilu ulang dan mengesahkan Prabowo-Sandi Paslon Capres-cawapres 02 sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019.


"Dengan masifnya kecurangan Pemilu 2019 yang dilakukan oleh beliau, kami meminta KPU untuk mendiskualifikasi Paslon Capres-cawapres 01," ujarnya.


"Kami harap agar pihak KPU Pamekasan untuk jujur dan netral. Kami menuntut KPU Pamekasan melaporkan yang sejujur jujurnya hasil Pemilu di Kabupaten Pamekasan ke KPU Provinsi dan KPU Pusat," tambah Herman.