“Sedangkan SF ditangkap dirumahnya di Desa Dasok Kecamatan Pademawu Pamekasan,” pungkasnya.
Ditresnarkoba Polda Jatim Berhasil Bekuk Tiga Budak Narkotika Asal Madura
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Baca Juga:Menyasar Warga Tidak Punya e-KTP, Dispendukcapil Dengan Pemdes Karang Anyar Datangi Rumah Warga
Atas perbuatanya, Ketiganya terancam dengan Tindak pidana pasal 112 ayat (2), 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009, dan undang-undang darurat no.12 1951 dengan ancaman 15 tahun penjara dan maksimal UU Narkotika. (mp/dak/zul)
Editor: Admin