Ketiganya merupakan SH, SF, dan M. Dahlan Bin Sakdin, yang ditangkapan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.
Tersangka yang berhasil ditangkap, berinisial SH, laki-laki (44 tahun) warga Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah Sampang.
Editor: Admin
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam