Ketiganya merupakan SH, SF, dan M. Dahlan Bin Sakdin, yang ditangkapan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.


Tersangka yang berhasil ditangkap, berinisial SH, laki-laki (44 tahun) warga Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah Sampang.


Editor: Admin
Bagikan Artikel

Berita Terbaru