"saya sangat kecewa dengan Inspektorat Kabupaten Pamekasan, pasalnya niat saya ingin mengklarifikasi terkait pekerjaan proyek yang berada di Desa Kodik malah terkesan di tolak," ujar Slamet ketua LSM PRIMA. Kamis, (2/5/19).


"dan alasan yang disampaikan juga beragam. Awalnya saat saya menghubungi pak Budi melalui WA, beliau menyatakan sudah tidak menjabat lagi karena digantikan oleh PLT dan pak Budi siap menyampaikan ke Bupati Pamekasan. Namun saat di datangi ke Kantor Inspektorat Pamekasan, staf mengatakan PLT sedang tidak berada ditempat dan kalau mau klarifikasi harus melayangkan surat audensi," tambahnya.


Menurut Slamet sikap Inspektorat itu terkesan lari dari klarifikasi. Dan sepatutnya jika Inspektorat bersifat netral demi menjaga dan mengontrol pekerjaan bisa dikerjakan sesuai spesifikasi, mereka tidak menghindar saat kami akan mengklarifikasi sebuah pekerjaan yang kami duga menyimpang dari spesifikasi tekhnis dan menimbulkan kegagalan proyek.


Langkah berikutnya LSM PRIMA akan melampirkan bukti kegagalan proyek sebagai surat audensi seperti yang diminta oleh Inspektorat Pamekasan.