"Kita melihat pelanggaran yang sangat jelas, sudah kita laporkan nah yang menjadi pertanyaan adalah sampai saat ini belum ada kejelasan, makanya kita turun kejalan untuk aksi damai," terang M. Mayyis Abdullah. Selasa (14/05/2019).
Mayyis menyampaikan laporan pelanggan tersebut masih mandeg dan belum mengeluarkan rekomendasi dari Bawaslu. "Ini laporannya sudah lama masuk, kita berharap penegak hukum pemilu segera mengeluarkan rekomendasi, apalagi ini jelas pelanggaran pidana pemilu," terangnya.
Gakkumdu kata Mayyis, harus segera memutuskan jangan sampai membiarkan kasus ini hilang begitu saja. Karena sangat jelas kasusnya. "Jangan diam lah, sebagai pengawas pemilu harus segera memutuskan, karena semuanya sudah diatur dalam undang-undang pemilu," jelasnya.(Mp-Red/Ron/Rul)