"Yang diperbaiki memang perolehan suara Caleg DPR RI milik partai Nasdem, Tapi hal itu kan juga berpengaruh terhadap perolehan suara partai yang lain" imbuhnya


Menanggapi Somasi yang disampaikan DPC Partai Gerindra, Komisioner KPU Pamekasan Divisi Parmas dan SDM, Fathor Rahman mengatakan, KPU Pamekasan tidak mengundang perwakilan dari partai politik karena dalam putusan Bawaslu dan KPU RI memang tidak ada perintah untuk melibatkan partai politik dalam pembukaan kotak suara terkait perbaikan DA1 tersebut.


"Kalau sesuai keputusan surat edaran dari KPU RI itu untuk membuka kotak surat suara tersebut hanya cukup diawasi Bawaslu saja," katanya, dikutip dari TribunMadura.com , Senin 24/6/2019. (mp/liq/zul)