Sampang, Madurapost - Tenaga medis Puskesmas Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, DN (inisial) diduga melakukan rawat inap di rumah pribadi yang masih satu lingkungan dengan puskesmas, Rabu (10/7/2019). Praktik ini diduga ilegal karena tidak diserati izin praktik.
Anehnya, tenaga medis yang berprofesi bidan ini tidak tanggung-tanggung dalam memalak tarif kepada pasien. Harganya kisaran antara Rp 500 - 1,5 juta. Harga ini sudah bukan hal baru bagi masyarakat.
Sementara Plt Kepala Dinkes Sampang Agus Mulyadi mengungkapkan, pihaknya sudah menyampaikan, praktik rawat inap ada regulasi tidak asal melakukan pelayanan.