Pemungutan dilakukan saat wali murid hendak melakukan pendaftaran. Wali murid berinisial ID mengatakan, pemungutan tersebut dilakukan oleh oknum staf sekolah. Padahal PPDB dalam aturan tidak sepeserpun dipungut biaya.
PPDB SMK di Pamekasan Dipungut Biaya Baju Sekolah
Foto: Dokumentasi Madura Satu
"Tapi saya dimintai uang pendaftaran sebesar Rp 442 ribu. Menurutnya sebagai uang baju," kata dia kepada Madurapost, Jumat (19/7).
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Dinkes P2KB Sumenep Obral Anggaran Pulsa Rp1,3 Miliar di Saat Pemerintah Urus Stunting
Celaka! Anggaran MBG Triliunan, Dinkes P2KB Sumenep Tak Tahu Siapa Penerimanya
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Layanan Syariah, Pegawai Turun Langsung Temui Warga