PPDB SMK di Pamekasan Dipungut Biaya Baju Sekolah
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Pemungutan dilakukan saat wali murid hendak melakukan pendaftaran. Wali murid berinisial ID mengatakan, pemungutan tersebut dilakukan oleh oknum staf sekolah. Padahal PPDB dalam aturan tidak sepeserpun dipungut biaya.
"Tapi saya dimintai uang pendaftaran sebesar Rp 442 ribu. Menurutnya sebagai uang baju," kata dia kepada Madurapost, Jumat (19/7).
Editor: Admin
Halaman
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam