Salah satu bukti kwitansi pembayaran uang baju dll senilai Rp 442 ribu di SMKN 1 Pamekasan


PAMEKASAN, Madurapost.co.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMK di Pamekasan dipungut biaya baju sekolah senilai Rp 442 ribu. Padahal Peraturan Gubernur 23/2019 Tentang PPDB, peserta didik baru tidak dipungut biaya. Hal ini mendapat sorotan dari sejumlah wali murid.

Editor: Admin
Bagikan Artikel

Berita Terbaru