"Calon kepala desa yang ditetapkan dan sudah mendapatkan nomor urut ada tiga calon, mereka berhak dipilih dan mengikuti Pemilihan Kepala Desa Akkor periode 2019-2025 yaitu Muzammil, Hendri Supriyadi, dan Supardi,"katanya


Achmad Sukrisno, S.Sos.I, Camat Palengaan berharap, dalam Pilkades serentak ini siapapun yang terpilih nantinya harus meningkatkan perekonomian masyarakat, sektor pendidikan dan kesehatan harus menjadi atensi khusus.


"Siapapun yang terpilih harus bisa membawa Desa Akkor kearah lebih baik, dari sektor ekonomi, pendidikan juga kesehatan masyarakat,"ucap Camat Palengaan


Kapolsek Palengaan IPTU Bambang Irawan, SH., menyampaikan kondisi situasi khamtibmas di wilayah Kecamatan Palengaan saat ini masih tetap aman, nyaman, tenang dan kondusif.


"Alhamdulillah, situasi khamtibmas di wilayah Kecamatan Palengaan saat ini masih tetap aman, nyaman, tenang dan kondusif,"kata Bambang saat dihubungi via whatsApp.