PAMEKASAN, MaduraPost - Bekedok bagi hasil, Swalayan CC MART yang terletak di Desa Sotabar, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan diduga menipu sejumlah konsumen. Sedikitnya ada tiga warga yang jadi korban.

Ketiga korban, yakni Soheb, Zaini dan Wafi merupakan Warga Dusun Langslebar, Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Menurut Soheb, aksi dugaan penipuan yang diduga dilakukan pihak CC MART itu baru diketahui setelah dua tahun dari menyerahkan uangnya sebesar Rp80 juta atau setelah dua tahun berjalan.

"Awalnya, pelaku meminta pinjam uang dengan istilah pinjam modal dengan mengiming-imingi bagi hasil sebesar 50 persen untuk pelaku dan 50 persen untuk kami," ungkapnya kepada Wartawan Media ini, Jumat (26/5/2023).

Dulu percaya terhadap bisnis bagi hasil yang ditawarkan pihak CC MART itu, kata dia, karena pengusaha atau pemiliknya orangnya baik.