Setelah menangkap dua orang tersebut, sekitar tiga jam kemudian, pukul 23.30 WIB polisi berhasil menangkap Ahmad Ihsan (42), warga Dusun Gang Asem, Desa/Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep.


Tempat kejadian kedua, di pinggir jalan raya Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Sumenep saat tersangka sedang duduk di atas motor Honda Scoopy warna putih kombinasi pink Nopol M 3804 AY.


Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, menjelaskan, Tiga tersangka itu diamankan Satreskoba dalam dugaan kasus narkoba jenis sabu.


"Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi warga pada petugas bahwa tersangka Moh Hendri dan Lutfi sedang berpesta didalam kamar rumah kosong. Lalu, setelah dilakukan penyelidikan intensif dan ternyata benar adanya. Baru dilakukan penggrebekan oleh anggota dilapangan" terangnya, Senin (29/7/2019).